Apa Itu BBJ Dan Fungsi BBJ Dalam Trading Forex?
Apa itu BBJ? Sebelum membahas apa itu BBJ dan apa fungsi BBJ dalam trading forex, berikut sejarah singkat tentang berdirinya BBJ. BBJ atau Bursa Berjangka Jakarta sekarang lebih dikenal sebagai Jakarta Futures Exchange (JFX). Didirikan sejak 19 Agustus 1999, BBJ mendapat izin operasi pada 21 November 2000, dan mulai menjalankan transaksi sejak 15 Desember 2000. Dalam kegiatan trading forex di Indonesia, nama BBJ sering disebut-sebut khususnya jika membahas standard broker terpercaya. Mengapa bisa demikian dan apa fungsi BBJ?
Sebagai Bursa Berjangka, fungsi BBJ adalah untuk menyediakan fasilitas transaksi kontrak berjangka bagi para anggotanya. Layanan tersebut didasarkan pada harga yang ditentukan melalui interaksi permintaan dan penawaran dalam sistem perdagangan online. Transaksi berjangka itu sendiri adalah sebuah sistem jual beli yang penyerahannya dilakukan di masa mendatang. Contoh mudahnya, investor 1 membeli emas dari investor 2 dengan harga sekarang. Meskipun transaksi tersebut dilakukan sesuai harga yang berlaku saat ini, investor 1 baru akan mendapatkan emasnya di masa yang akan datang.
Beda BBJ Dan BEI
Sama-sama terkonsep sebagai bursa, BBJ ternyata sangat berbeda dengan BEI (Bursa Efek Indonesia). BBJ secara khusus menyediakan fasilitas transaksi untuk produk investasi kontrak berjangka (futures), sementara BEI berfokus pada transaksi saham dan obligasi. Selain itu, lembaga pengawas keduanya pun berbeda. BEI berada di bawah pengawasan Bapepam-LK (Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), sedangkan BBJ diawasi oleh BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Lebih lanjut, Bapepam-LK diatur oleh Departemen Keuangan, sementara itu BAPPEBTI di bawah pengawasan Departemen Perdagangan.
Menjamin Legalitas Dan Kualitas
Karena menjadi penyedia fasilitas transaksi futures yang tidak hanya meliputi aset komoditas tapi juga valas, BBJ menjadi lembaga penting dalam kancah trading forex Indonesia. Keanggotaan broker di bawah BBJ dalam hal ini memastikan legalitas produk trading yang ditawarkan. Produk BBJ telah diatur dengan dasar hukum yang kuat, yakni UU Nomor 32 Tahun 1997 dan UU Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Selain mendapat legalitas, layanan trading di broker anggota BBJ juga terjamin dengan standard tinggi. Hal ini karena BBJ rutin melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan secara berkala terhadap pialang anggota. Pimpinan BBJ juga secara aktif menghimbau para investor untuk berhati-hati memilih pialang, memastikan kesesuaian syarat dan ketentuan broker dengan regulasi BAPPEBTI, serta melakukan simulasi sebelum bertransaksi dengan modal sungguhan. Deposit dana di segregated account (rekening terpisah) juga menjadi salah satu fitur broker forex yang selalu ditekankan untuk diproritaskan.
Contoh Broker Forex Indonesia Di Bawah BBJ
Saat ini ada puluhan broker forex yang telah terdaftar sebagai anggota BBJ, di antaranya adalah:
1. PT Best Profit Futures
2. PT Central Capital Futures
3, PT Cyber Futures
4. PT Inter Pan Pasifik Futures
5. PT Millenium Penata Futures
6. PT Monex Investindo Futures
7. PT SoeGee Futures
8. PT Trust Artha Futures
9. PT Valbury Asia Futures
10. PT Victory International Futures, dan masih banyak lagi.
Apabila Anda ingin mendapat informasi lebih lanjut tentang BBJ, silahkan hubungi perwakilan BBJ di:
-Telepon: (021) 31996030
-Fax.: (021) 31996050
-Email: [email protected]
-Kirim pesan: http://jfx.co.id/home#contact
Anda juga bisa datang langsung ke kantor pusat BBJ di:
The City Tower Building Lantai 20
Jl. MH. Thamrin No. 81 Menteng - Jakarta
Untuk melaksanakan transaksi sesuai standard keamanan dan praktek perdagangan berjangka di pasar internasional, kliring BBJ dilaksanakan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) yang bisa memberikan perlindungan jika ada kegagalan transaksi. Lebih lanjut tentang KBI bisa Anda simak di Mengenal Apa Itu KBI.