Mengapa “Short Selling” Bisa di katakan Legal?
Short selling atau jual kosong adalah salah satu isu sentral yang dipelajari oleh Kongres AS sebelum memberlakukan Securities and Exchange Act pada tahun 1934, tetapi Kongres AS tidak membuat penilaian tentang legalitasnya. Sebaliknya, Kongres AS memberikan otoritas pada Securities and Exchange Commission (SEC) untuk mengatur regulasi jual kosong untuk mencegah praktik-praktik yang kasar.
Sejarah Legalitas Jual Kosong
SEC mengadopsi Rule 10a-1in 1937, yang juga dikenal sebagai aturan uptick, yang menyatakan bahwa pelaku pasar dapat secara sah menjual saham kosong hanya jika terjadi pada kenaikan harga dari penjualan sebelumnya. Jual kosong dengan harga turun (dengan beberapa pengecualian) pun dilarang. Aturan ini mencegah adanya jual kosong dengan harga yang lebih rendah secara berturut-turut, dengan maksud untuk mendongkrak harga saham secara artifisial. Aturan uptick memungkinkan jual kosong yang tidak terbatas ketika pasar bergerak naik dan meningkatkan likuiditas.
Baca juga : Forex Vs. Stock, Mana Yang Lebih Baik?
Meskipun baru memiliki status hukum dan keuntungan dari jual kosong dapat langsung dirasakan, terdapat banyak pembuat kebijakan yang curiga terhadap praktik tersebut. Menurut mereka, memperoleh keuntungan dari kerugian orang lain di pasar bearish merupakan hal yang tidak adil dan tidak etis. Akibatnya, pada tahun 1963, Kongres AS memerintahkan SEC untuk memeriksa dampak dari jual kosong pada tren harga selanjutnya. Studi ini menunjukkan bahwa rasio jual kosong terhadap total volume pasar saham meningkat di pasar yang menurun. Kemudian, pada tahun 1976, penyelidikan publik terhadap jual kosong pun dimulai, menguji apa yang akan terjadi jika aturan 10a-1 direvisi atau dihilangkan. Bursa saham dan pelaku pasar keberatan dengan perubahan yang diusulkan ini dan SEC menarik proposalnya pada tahun 1980, dan tidak lagi melanjutkan kasus ini.
SEC akhirnya menghilangkan aturan uptick pada tahun 2007, setelah munculnya hasil studi selama bertahun-tahun yang menyimpulkan bahwa peraturan tersebut tidak efektif untuk mencegah praktik kasar dan memiliki potensi untuk membatasi likuiditas pasar. Terdapat banyak studi akademis lainnya mengenai efektivitas larangan jual singkat juga menetapkan bahwa pelarangan praktik tidak memoderasi dinamika pasar. Setelah terjadi penurunan pasar saham dan resesi pada tahun 2008, banyak yang menyerukan pembatasan jual singkat yang lebih besar, termasuk mengembalikan aturan uptick. Saat ini, SEC telah menerapkan aturan uptick alternatif, yang tidak berlaku untuk semua sekuritas dan hanya dipicu oleh penurunan harga 10% atau lebih besar dari penutupan sebelumnya.
Baca juga : Mendeteksi Downtrend Dengan Tepat Dalam Analisa Forex
Meskipun SEC memberikan status hukum untuk jual kosong pada abad ke-20 dan memperluas waralaba di awal abad 21, beberapa praktik jual kosong tetap dipertanyakan secara hukum. Sebagai contoh, dalam jual kosong, trader harus “mencari” saham untuk dijual guna menghindari “menjual saham yang belum ditetapkan secara pasti.” Di Amerika Serikat, broker-dealer diharuskan memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa saham mereka dapat dipinjam sehingga mereka dapat memperoleh pengembalian tepat waktu sebelum melakukan jual kosong. Mereka menghadapi berbagai macam risiko di antaranya tidak dapat memberikan saham itu kepada siapa pun yang membeli saham kosong. Aktivitas terlarang lainnya adalah melakukan praktk jual kosong dan kemudian gagal mengirimkan tersebut saham pada saat penyelesaian dengan maksud menurunkan harga aset.
Kesimpulan
Selama masa krisis pasar ketika harga saham jatuh dengan cepat, regulator telah melangkah untuk membatasi atau melarang penggunaan short selling sementara sampai pesanan dipulihkan. Sekuritas terbatas diidentifikasi oleh regulator sebagai aset yang rentan terhadap serangan bearish modern; Namun, efektivitas dari berbagai langkah ini tetap menjadi pertanyaan bagi pelaku pasar dan regulator.
Sumber: Investopedia.com