Broker adalah perusahaan yang akan menawarkan harga pada pair-pair forex sesuai dengan harga yang diberikan oleh bank yang berafiliasi dengannya. Satu perusahaan broker biasanya terhubung dengan beberapa bank untuk menyediakan harga tersebut, dan menunjukkan kutipan harga terbaik bagi trader.
Baca juga : Apa itu Trader?
Selain itu, broker juga menawarkan berbagai fasilitas yang mempermudah investor kecil dan trader, diantaranya:
1. Broker menyediakan leverage bagi trader, sehingga dana yang dibutuhkan untuk tiap transaksi forex bisa diperkecil dari ratusan ribu dolar hingga hanya beberapa ratus Dolar saja. Ini terutama menguntungkan bagi pemula yang baru belajar forex, karena jadi tak perlu mengeluarkan modal terlalu banyak saat masih berlatih.
2. Broker menyediakan platform atau software trading agar kita bisa mengirim perintah beli dan sell secara online dimanapun kita berada. Ini berbeda sekali dengan beberapa puluh tahun lalu sebelum era digital dimana investor perlu menelepon broker dulu untuk bertransaksi forex.
3. Perangkat analisa forex agar trader tidak bertrading asal-asalan tetapi memiliki strategi sendiri untuk mencapai profit. Tools analisa forex yang disediakan broker bisa terintegrasi dalam software trading seperti MT4, maupun disajikan secara terpisah tetapi bisa dilihat bebas di situs broker.
Baca Juga : Apa itu Leverage?
Dari semua jerih payah itu, apa keuntungan broker?
Sebagai imbalan atas jasanya menghubungkan trader dengan pasar interbank dan menyediakan berbagai fasilitas trading tersebut, broker mengenakan beberapa biaya yang harus dibayar trader, yaitu berupa Spread dan Commission Fee (biaya komisi). Spread merupakan selisih antara harga jual dan harga beli pada tiap pair forex, sedangkan Commission Fee adalah sejumlah biaya tertentu yang harus dibayarkan oleh trader untuk setiap transaksi forex.
Saat ini ada banyak sekali broker. Bahkan, boleh jadi kita tertarik untuk belajar forex setelah mendengar promosi marketing suatu broker tertentu. Namun, sebagaimana dalam bisnis sukses lainnya, meluasnya forex juga memunculkan penipuan (scam) yang berkedok sebagai broker.
Guna terhindar dari penipuan, ada beberapa hal yang perlu kita cermati saat memilih broker:
1. Regulasi.
Pemerintah di setiap negara tentunya akan berusaha menertibkan bisnis-bisnis di wilayahnya, termasuk bisnis forex, dengan memberlakukan sejumlah aturan dan memberikan izin operasional bagi perusahaan yang lolos penyaringan aturan-aturan itu. Nah, sebuah broker bonafid perlu berstandar, salah satu tandanya adalah dengan memiliki lisensi/ijin sehingga berstatus sebagai broker teregulasi. Status teregulasi ini bisa dilihat di situs broker dan situs badan pemberi regulasi di tiap negara.
2. Lokasi.
Karena forex saat ini sudha menjadi suatu bisnis online, mudah sekali untuk mengabaikan ada atau tidaknya kantor fisik asalkan ada situs yang kelihatannya bagus. Padahal, keberadaan lokasi kantor yang jelas ini penting untuk memastikan apakah broker bonafid atau tidak. Penipu memang bisa saja mengada-adakan sebuah kantor, tetapi alamat kantor pusat broker sungguhan akan cocok dengan alamat pada lisensi/ijin yang dimilikinya. Selain itu, bila broker punya kantor cabang di daerah maka bisa membantu kita yang sedang belajar forex dengan diadakannya seminar atau workshop.
3. Kapan didirikan.
Banyak broker yang tidak teregulasi berupaya meyakinkan kita dengan mengatakan bahwa mereka baru berdiri dan sedang dalam proses mendapatkan ijin. Ini tidak benar, karena broker tak berijin tentunya tak boleh beroperasi oleh pemerintah. Sebaliknya, penipu seringkali hanya beroperasi 1-2 tahun saja, sebelum kemudian gulung tikar dan tak kelihatan lagi batang hidungnya.
Baca Juga : Daftar Broker Forex Resmi di Indonesia
Demikianlah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai broker bagi pemula yang sedang belajar forex, dan Jika ingin lebih jelas mengenai forex, silakan baca juga artikel berikut Pengertian Apa Itu Forex Trading , Semoga membantu dan melancarkan pemahaman untuk materi belajar forex berikutnya.