Review Broker OANDA
Broker OANDA merupakan salah satu pelopor trading online yang berpusat di San Fransisco, Amerika Serikat. Saat ini, OANDA menawarkan layanan trading forex dan CFD dengan ijin dari berbagai regulator bonafid, termasuk NFA dan CFTC Amerika Serikat, Otoritas Moneter Singapura, FCA Inggris, JFSA Jepang, dan ASIC Australia.
Sejarah Broker OANDA
Broker OANDA didirikan pada tahun 1996 di Amerika Serikat oleh Dr Michael Stumm dan Dr Richard Olsen sebagai perusahaan pertama yang menyediakan info nilai tukar gratis di internet. Pada tahun 2001, OANDA meluncurkan platform trading online pertama di dunia yang memungkinkan siapa saja untuk bertransaksi valas dengan modal hanya $1. Selanjutnya pada tahun 2003, OANDA merilis API untuk platform fxTrade yang membuat klien dapat meng-otomatis-kan sistem trading dan hedging.
Hingga kini, broker OANDA terus menerus menawarkan layanan trading murah dengan akurasi dan kredibilitas yang mumpuni. Selain itu, analisa trading-nya yang dirilis lewat Market Pulse diikuti oleh trader dan investor dari seluruh dunia, sementara Currency Converter-nya digunakan secara luas di berbagai negara.
Baca Juga : Review Broker FBS
Aneka Jenis Akun Di Broker OANDA
Broker OANDA hanya menyediakan dua jenis akun trading bagi trader ritel, yaitu akun trading demo dan riil (live account). Akun trading demo dapat digunakan oleh trader pemula untuk berlatih tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun. Sedangkan akun trading riil dapat dibuka dengan modal awal minimal berapapun. Artinya, Anda bahkan bisa trading dengan deposit hanya $1 saja.
Fitur akun trading riil di broker OANDA antara lain:
- Tak ada syarat deposit minimal.
- Tak ada ukuran volume trading minimal.
- Dukungan layanan konsumen 24 jam, 6 hari sepekan.
- Floating Spread mulai dari 1 pips.
- Leverage maksimal 1:50 (untuk kawasan AS).
- Pilihan platform trading MT4, MT5, dan fxTrade.
- Bebas komisi trading.
Namun, OANDA tidak menyediakan opsi Swap-Free dan layanan Zero Spread. Selain itu, di sejumlah wilayah (seperti AS), trader bisa jadi tidak diperbolehkan menggunakan teknik Hedging.
Baca Juga : Review Broker OctaFX
Review dan Cara Mendaftar ke Broker OANDA
Broker OANDA merupakan salah satu broker forex terbaik di dunia dan telah mengantongi ijin dari berbagai negara. Namun, trader di Indonesia akan kesulitan untuk mendaftar ke broker OANDA karena broker ini termasuk salah satu yang diblokir oleh Bappebti. Agar bisa mengakses situsnya, trader harus lebih dulu memasang VPN atau Proxy, kemudian baru dapat melihat layanan atau melakukan pendaftaran. Selain itu, metode deposit dan penarikan dana di OANDA juga lebih kompleks dibandingkan broker lainnya, karena trader harus menggunakan Bank Wire, Kartu Kredit, atau PayPal.
Terlepas dari itu, apabila Anda tetap ingin mendaftar ke broker OANDA, maka dapat membuka situs OANDA, lalu klik tombol “Open An Account” di homepage-nya. Selanjutnya, pilih opsi “Live Trading Account” (untuk akun riil) atau “Demo Trading Account” (untuk akun demo). Untuk pendaftaran, Anda akan ditanya terlebih dahulu negara asal. Jangan berbohong dalam mengisinya, karena nantinya Anda akan diminta mengunggah dokumen verifikasi juga saat pembukaan akun riil. Setelah itu, isilah formulir yang muncul dengan nama, alamat, telepon, serta username dan password untuk login ke Client Area. Dari Client Area, Anda akan bisa mengakses berbagai perangkat trading forex dan CFD online yang disediakan oleh broker OANDA.
Informasi Umum Tentang Broker OANDA
Website: https://www.oanda.com/
Kontak Broker: Live Chat dan email melalui website
Bahasa Layanan Konsumen: Inggris, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan lain-lain
Fasilitas Unggulan: Platform fxTrade, Currency Converter, dan MarketPulse
Teknik Trading: OANDA memperbolehkan semua teknik trading sesuai dengan regulasi yang berlaku di wilayah masing-masing klien.